JAMPANG PEDIA - WhatsApp diketahui memblokir akun yang tidak mematuhi syarat dan ketentuannya.
Namun hingga saat ini, pengguna tidak memiliki mekanisme yang tepat untuk mengajukan banding atas larangan akun mereka atau meminta pencabutan akun mereka.
Itu bisa segera berubah karena platform sekarang sedang menguji metode baru di mana pengguna dapat mengajukan banding jika akun mereka diblokir.
Baca Juga: Facebook Watch Hilang Dari Apple TV, ini Penjelasan Pihak Meta
Pembaruan datang melalui WABetainfo yang telah menemukan fitur baru pada versi beta WhatsApp untuk pengguna Android dan iOS minggu ini.
Dengan opsi ini, pengguna akan dapat mengajukan banding jika akun mereka diblokir.
Laporan itu mengatakan pengguna harus mengirimkan beberapa detail ke WhatsApp yang akan diselidiki oleh platform dan memeriksa silang apakah alasan pencabutan larangan itu sah.
Baca Juga: Spek Smartphone Xiaomi Seri 12S yang Akan Diluncurkan Bulan Juli 2022 ke Pasaran
Ada kemungkinan bahwa WhatsApp salah memblokir akun seseorang, dalam kasus seperti itu.
Banding akan melegakan pengguna, dan akun mereka akan diaktifkan sekali lagi.
Keterangan rahasia menyebutkan bahwa WhatsApp saat ini sedang menguji fitur ini pada versi Android, dan akan datang ke iOS dalam beberapa minggu mendatang.
Baca Juga: Bareng di Timnas Brazil, Thiago Silva Minta Neymar Jr Pindah ke Chelsea
Ada beberapa alasan di balik WhatsApp melarang akun pengguna.
WhatsApp menggunakan campuran pembelajaran mesin dan laporan pengguna untuk bertindak pada beberapa akun.
Artikel Terkait
Setelah Robot Proteus, Amazon Jadikan Alexa Dengan Versi dan Fungsi Baru
Review Hp Vivo X80 Pro Miliki Kamera Empat di Belakang Dengan Performa Game Handal
Hp Samsung Galaxy F13 Resmi Meluncur di Pasaran, Harganya Sekitar Rp2 Jutaan
Pengguna Aplikasi Instagram Akan Diminta Verifikasi Usia untuk Pembatasan Kontak
Google Menyebut Alat Peretasan Italia Dibuat Untuk Mengintai Apple dan Android